Foto Miyabi di Buku LKS SMP Islam di Mojokerto

YULVINDO TEKNIK | 9/23/2012 12:02:00 AM |

Foto Miyabi di Buku LKS SMP Mojokerto - Lagi lagi berita tak sedap mampir di teling kita, berita yang memprihatinkan terdapat di buku LKS Mata Pelajaran Bahasa Inggris Kelas XII SMP Islam Brawijaya di Mojokertoyang dimana sebelumnya juga sempat digegerkan muncul cerita tentang Poligami dibuku pelajaran siswa Sekolah Dasar di Jakarta. Cerita poligami "Bang Maman Dari Kali Pasir" tersebut, sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Melihat dari dua kasus diatas sangat memperihatinkan karena Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di suguhkan media pembelajaran dalam bentuk Lembar kerja Siswa (LKS) yang tak pantas untuk dibacakan maupun dikerjakan sebagai latihan materi pada anak dibawah umur, sepertiFoto Miyabi di Buku LKS 
Foto bintang Porno asal Jepang itu berada dihalaman 36, Bab 2 bagian task 6 tentang Could You Report It?,  Lembar Kerja Siswa (LKS) itu terbitan CV Sinar Mulia. Yang lebih mencengangkan lagi karena siswa diminta untuk mendeskripsikan siapa sosok miyabi, sedangkan yang selama ini sosok dari miyabi yang dikenal di Indonesia hanyalah aktris dari bintang film porno dan pernah membintangi sebuah film bersama Zaki Zimah. 

Berikut Foto Miyabi Bintang Porno di Buku LKS SMP Islam di Mojokerto :
Foto Miyabi Bintang Porno di Buku LKS
Terlihat Ibu Ibu Sedang melihat Foto Miyabi di LKS

Foto Miyabi Bintang Porno di Buku LKS
Foto Miyabi Bintang Porno di Buku LKS SMP Islam di Mojokerto

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia harus lebih teliti lagi dalam memberikan materi pembelajaran maupun berupa media soal dalam sebuah buku mata pelajaran baik di jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA karena tidak hanya kasus ini saja yang terjadi bahkan waktu lalu juga Cover buku sekolah dasar juga sempat heboh.  

Jika tidak ada respon atau langkah yang konkrit dalam menangani hal seperti ini, akan ada hal hal yang lebih tidak wajar lagi muncul di bidang pendidikan, kasian anak bangsa tanpa mereka sadari, Pemimpinnyalah yang sacara tidak langsung memberikan media atau ruang pembelajaran yang masuk dalam kategori negatif. mudah mudahan kasus seperti ini sudah tidak lagi kami dengar. Amin  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar