Tes Tenaga Honorer K2 Dipercepat

YULVINDO TEKNIK | 9/28/2012 02:21:00 PM |
 


JAKARTA– Pelaksanaan tes tertulis bagi tenaga honorer kategori 2 (K2) yang akan diangkat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kemungkinan digelar tahun ini. Awalnya, tes untuk K2 dilaksanakan awal tahun depan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar menjelaskan, kepastian memajukan jadwal tes untuk pegawai yang diangkat pada2005ke bawahdandibiayai non-APBN dan APBD ini akan diumumkan dua minggu ke depan.Jika tes dilakukan tahun ini, tahun depan pemerintah tinggal melakukan pengangkatan saja. Oleh karena itu pemerintah akan mengejar proses dokumentasinya yang pada tahap pertama masuk 633.000 berkas dan kedua 500.000. 

Dia tidak dapat memperkirakan berapa data yang akan kembali masuk lagi,apakah akan lebih besar atau menurun.Pemerintah juga akan melihat kesanggupan daerah apakah bisa mengangkat K2 tahun ini. Selain tenaga honorer K2,tes tersebut akan diikuti para tenaga honorer yang teranulir dari K1. ”Kami adakan ujian ini untuk mengetahui berapa passing grade dan batas kemampuan mereka bekerja,” katanya kemarin.
 

Mantan Wakil Gubernur Aceh itu mengatakan, target pemerintah adalah mengangkat 70.000 CPNS per tahun. Dengan begitu, dalam 2–3 tahun seluruh tenaga honorer K2 sudah bisa diangkat menjadi CPNS. ”Kalau bisa tes sekarang jadi bisa ketahuan.Tapi saya tidak bisa paksakan tes K2. Karena data belum siap. Panitia belum siap.Kemungkinan Agustus sudah bisa dilaksanakan,” jelas mantan anggota Komisi I DPR ini.
 

Sementara itu,Kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo mengatakan, pengangkatan K2 melalui seleksi atau tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang ini sesuai dengan PP No 56/2012. Data yang ada di BKN, jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 656.322 orang.Namun, secara nominatif organisasi atau daftar yang diberikan instansi ke BKN hanya 497.735 orang.Jumlah tersebut akan digabung dengan 11.872 tenaga honorer K1 yang teranulir jadi K2.
 

”Totalnya ada 509.607 yang akan kita tes,”ungkap Edy. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengharapkan, Kemenpan dan RB dapat melanjutkan verifikasi serta validasi atas dasar hasil uji publik K1. Kemudian mengangkat K1 menjadi PNS pada tahun ini berdasarkan peraturan dan perundangundangan yang berlaku.
 

Dia juga meminta adanya uji publik atas K2 melalui verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data yang bersih dan bebas dari penyimpangan. ”Terkait peraturan pelaksanaan dari UU No 25/2009 tentang Pelayanan Uji Publik, menteri harus segera merealisasikan lima RPP yang diharmonisasikan menjadi satu PP. Diharapkan itu ditetapkan pada bulan Juli,”terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar